Ancaman Pasokan Hulu, APNI Desak Kolaborasi Penambang Nikel Kecil
By Admin

Ilustrasi Tambang
nusakini.com, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memperingatkan adanya potensi krisis pasokan bahan baku baterai kendaraan listrik akibat minimnya kegiatan eksplorasi di sektor hulu. Peringatan ini disampaikan menyusul evaluasi terhadap kemampuan finansial para pelaku usaha skala kecil pada Rabu (12/8/2026).
Anggota Dewan Penasihat Pertambangan APNI, Djoko Widajatno, menyebutkan bahwa sempitnya lahan izin usaha pertambangan menjadi kendala teknis yang serius. Selain itu, keterbatasan modal diklaim membuat pemetaan cadangan material tidak bisa berjalan secara maksimal.
Hal ini memicu kecemasan karena rantai pasok industri hilir dinilai sangat bergantung pada kepastian volume di lapangan. "Eksplorasi dari tambang nikel yang ukuran kecil saat ini sangat terbatas, karena secara area tambangnya juga kecil dan secara keuangan juga terbatas untuk melakukan eksplorasi,” tegas Djoko.
Menurut catatan Badan Geologi dan Kementerian ESDM, sumber daya nikel nasional mencapai kisaran 18,55 miliar ton namun cadangan terbuktinya diprediksi hanya sekitar 5,32 miliar ton. Selisih angka yang mencolok tersebut dinilai menuntut adanya pembuktian lanjutan melalui metodologi berstandar internasional.
Tanpa pemetaan geologi yang detail, Indonesia diyakini akan kesulitan mempertahankan posisinya dalam peta persaingan kendaraan listrik dunia. “Indonesia punya tujuan untuk jadi pemain EV di dunia, tetapi di hulu kita masih terbatas pada tahap eksplorasi,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah terus memacu penyerapan pasar dengan menggulirkan insentif pajak pertambahan nilai yang diumumkan pada Kamis (7/5/2026). Langkah strategis tersebut disiapkan sebagai manuver untuk mempercepat transisi energi di sektor transportasi darat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan pembebasan pajak penuh khusus bagi mobil berspesifikasi baterai nikel. “Itu kan kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang nonnikel, di bawah itu,” ucap Purbaya.
Kebijakan fiskal yang dirancang berlaku awal Juni 2026 ini diharapkan mampu menekan angka ketergantungan negara terhadap impor minyak bumi. Sinergi antara pemberian insentif di hilir dan perbaikan fundamental di hulu dipercaya menjadi kunci utama keberhasilan ekosistem ini.